Pasar Podosugih Diusulkan Jadi Pasar SNI, Pemkot Tinjau Kondisi Pasar

Pemerintah Kota Pekalongan tengah mengusulkan Pasar Podosugih yang berlokasi di Kecamatan Pekalongan Barat menjadi Pasar Standar Nasional Indonesia (SNI). Dipilihnya pasar tersebut karena fasilitas pasar yang memadai. Hal ini dibenarkan oleh Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE didampingi Kepala Bidang Pasar pada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan, Saminta SPd saat melakukan tinjauan kondisi secara langsung ke Pasar Podosugih, Jumat (8/11/2019).
Usai tinjauan tersebut, Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE menilai bahwa kondisi Pasar Podosugih merupakan pasar terbaik di Kota Pekalongan sehingga layak diusulkan menjadi pasar berstandar Nasional Indonesia (SNI).
“Hari ini kebetulan agenda peninjauannya di Pasar Podosugih kali ini, sebelumnya ada di Pasar Landungsari (Grogolan). Saya melihat Pasar Podosugih ini merupakan pasar terbaik karena tatanannya mencakup semua bahkan ini telah diusulkan sebagai pasar SNI artinya Kota Pekalongan bangga memiliki pasar ini,” tutur Saelany.
Menurut Saelany, kebersihan dan sarana dan prasarana yang ada di pasar tersebut sudah bagus dan mendukung. Pada kesempatan tersebut, Saelany juga menyempatkan berdialog dengan para pedagang yang ada di Pasar Podosugih.
“Ada masukan dan apresiasi dari para pedagang, yang menarik di Kota Pekalongan ini ada zonasi dimana warga di Pekalongan barat bisa berbelanja di Podosugih, yang Utara di Pasar Banjarsari, Selatan di Pasar Banyurip, Timur di Grogolan.  Ada harapan kami mereka berbelanja ke yang terdekat, ASN juga diimbau untuk bisa berbelanja di pasar tersebut agar pasar yang ada di Kota Pekalongan ini ramai semuanya,” ungkap Saelany.
Di lain pihak, Kepala Bidang Pasar pada Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Saminta SPd menjelaskan pada tahun ini Pasar Podosugih telah diajukan ke Kementerian Perdagangan RI sebagai pasar SNI.
“Kemarin dua bulan lalu kita memang telah ada pembinaan langsung dari pusat terkait Pasar Podosugih sebagai Pasar SNI ini , pendampingan telah dilakukan dua kali, mereka meninjau dan mensurvey langsung terkait persyaratan apa saja yang diajukan kesana. Alhamdulillah pertemuan sudah dilaksanakan secara maksimal dan sudah ada penilaian,” papar Saminta.
Menurut Saminta, dari hasil survey yang telah dilakukan oleh tim pusat, terdapat tiga catatan yang perlu dibenahi Pasar Podosugih menuju Pasar SNI yakni  pemindahan area smooking di luar area pasar, perlunya diberi atap agar burung-burung dari luar tidak masuk ke dalam area pasar, dan makanan saji harus dibuatkan penutup.
“Tiga hal yang menjadi catatan tadi, nanti difoto, ditindaklanjuti dan dikirimkan ke Solo untuk mendapatkan rekomendasi diajukan ke pusat. Memang untuk menjadi pasar SNI ada 47 item syarat yang harus dipenuhi, kami telah berusaha maksimal untuk tahun ini mudah-mudahan predikat Pasar Podosugih menjadi Pasar SNI ini bisa diperoleh. Sehingga pasar ini bisa menjadi pasar tradisional percontohan akan lingkungan kebersihan, zonasi, yang tertata semua dan mendapat kunjungan dari daerah lain untuk studi banding,” pungkas Saminta.