IPWL Rumah Pintar Al Ma’Laa Jalankan Dua Program Unggulan

Beberapa waktu lalu Rumah Pintar Al Ma'Laa sebagai tempat rehabilitasi bagi pengguna penyalahgunaan narkoba yang digagas oleh Nahdlatul Ulama (NU) Kota Pekalongan telah diresmikan oleh Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE bersama Deputi Rehablitasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Dra Yunis Farida Oktoris Triana MSi di Jalan Dr Soetomo Nomor 27 Kota Pekalongan. Intuisi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Rumah Pintar Al Ma'Laa langsung berjalan dengan dua program unggulannya.

 

Hal ini diungkapkan Manager Program IPWL Rumah Pintar Al Ma'Laa, Senin (9/9/2019). “Program unggulan yang pertama yakni Goes to School bersama Walikota, kami di sini menampilkan mobil pelayanan informasi dan edukasi tentang narkoba sehingga masyarakat bisa konsultasi dan menanyakan informasi seputar penyalahgunaan narkoba,” terang Junaidi.

 

Ditambahkan Junaidi bahwa pihaknya juga melakukan tes urine secara gratis ke masyarakat yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba. Kemudian, pemberian bimbingan konseling bagi pengguna untuk dilakukan penanganan awal dalam program rehabilitasi sosial.

 

“Dan di tingkat kelurahan nanti kami programkan 100 kampung 1.000 relawan dan 10.000 keluarga anti narkoba. Fokus kami yakni penguatan keluarga dalam rangka mencegah dan menanggulangi masalah narkoba di lingkungan keluarga masyarakat Kota Pekalongan,” jelas Junaidi.

 

Junaidi berpesan bahwa sesuai Undang-Undang Narkotika No 35 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah No 25 tahun 2011 tentang IPWL mengimbau bagi penyalahguna narkoba untuk melapor di IPWL tanpa proses hukuman. “Kami lakukan layanan rehabilitasi baik yangs ifatnya edukasi maupun rawat jalan dan rawat inap. Kemudian beda lagi kalau tidak melapor ke IPWL, jika masyarakat kena oleh aparat hukum akan melalui proses hukum baru direhabilitasi.