Graduasi, Sesditjen PMF Kemensos RI: KPM PKH Yang Mandiri Bisa Mundur

Dalam peringatan 7 tahun Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterimakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Kota Pekalongan, Menteri Sosial melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Sesditjen PFM), MO Royani menyampaikan bahwa KPM PKH yang telah mampu dan mandiri dapat mundur dari program PKH.
 
"Kalau dilihat dari antusias hari ini,perhatian Pemda, pendamping PKH dan KPM PKH Kota Pekalongan sudah bagus. Kepesertaan dalam program PKH ini suatu saat berakhir, kami berharap penerima program tersebut akan mampu dan tidak menerima bantuan lagi atau mengalami graduasi (lulus)," ungkap Royani dalam kegiatan Family Gathering KPM PKH Kota Pekalongan 2019 di Pendopo Lapangan Mataram, Jumat (19/7/2019).
 
Royani juga berpesan bahwa program PKH yang telah digulirkan selama tujuh tahun ini di Kota Pekalongan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan kesehatan dan pendidikan.
 
"Saat ini PKH sudah dinikmati oleh kurang lebih 4500 KPM PKH di Kota Pekalongan. Dalam setahun Pemerintah memberikan bantuan PKH senilai Rp15 Milliyar per tahun. Jika ditambah bantuan pangan non tunai, total bantuan sosial yang dikirim ke PKH Kota Pekalongan sebesar Rp25 Milliyar per tahun. Semua bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik. Pesan Saya bantuan tersebut supaya dimanfaatkan sesuai komponen untuk menjaga kesehatan, melaksanakan pendidikan, merawat lansia dan penyandang disabilitas," tegas Royani.
 
Sementara itu, Walikota Pekalongan, Saelany Machfudz, menyampaikan apresiasi kepada para KPM PKH yang dengan kesadaran sendiri mengundurkan dari program PKH karena dirasa telah mampu.
 
"Kami sangat mengapresiasi apabila KPM PKH dengan kesadaran sendiri yang sudah merasa mampu dan mandiri mendaftarkan untuk tidak menerima PKH kembali. Tidak perlu menunggu 3-5 tahun karena usahanya sudah berhasil dan sukses," kata Saelany.
 
Menurut Saelany, KPM PKH yang sudah mampu dan mandiri dapat menggantikan kepesertaanya untuk KPM pra-sejahtera lainnya yang lebih membutuhkan.
 
"Suatu saat para KPM PKH bisa mandiri, mereka bisa mengundurkan diri karena masih banyak warga kita yang betul-betul membutuhkan sehingga bisa digantikan kepesertaannya. Pemkot memberikan kesempatan penerima PKH selama 3 tahun maksimal 5 tahun. Apabila hingga 5 tahun tidak mandiri ya kita putus untuk tidak terima lagi. Kami harap tidak sampai 3 atau 4 tahun sudah bisa mandiri dan mundur dari PKH," tegas Saelany.
 
Dalam kegiatan family gathering tersebut juga diisi dengan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, lomba olah kreasi makanan berbahan dasar singkong dan pisang, pameran kreativitas dari hasil para PKH, dan pembagian doorprize, serta penyerahan sertifikat graduasi bagi KPM PKH yang telah mundur dari program PKH.