Cegah Pungli, Inspektorat Siapkan Sosialisasi Saber Pungli

Kota Pekalongan, Info Publik - Guna mencegah pungli di lingkungan pemerintahan, Inspektorat Kota Pekalongan mengadakan Sosialisasi Tim Satgas Saber Pungli pada Jumat hingga Sabtu (14-15/12). Hal itu disampaikan oleh Inspektur, Beno Henitriono, Jum’at (14/12) di Ruang Rapat Inspektorat Kota Pekalongan.

 

Dalam Raker tersebut juga dihadiri beberapa perwakilan, seperti Bagian Humas, Kominfo, Satpol PP, Dinkes, dan Dinhub. Adapun acara sosialiasi itu akan ditujukan kepada OPD-OPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. "Tujuan sosialisasi saber pungli adalah untuk memberikan pembekalan kepada pelaksana atau penyelenggara pelayanan publik," terang Beno. Selain itu juga diharapkan untuk para ASN bisa bekerja sesuai ketentuan yang ada.

 

Pelaksanaan sosialisasi dilakukan di hari Jumat (14/12) untuk peserta yang berasal dari Dinas Kesehatan bertempat di ruang Kalijaga Setda pada jam satu siang. Sedangkan untuk Dinas Perhubungan dan Satpol karena pesertanya lumayan banyak, akan ditempatkan di Ruang Jetayu Setda Pekalongan pukul sembilan pagi. Pesertanya sendiri, untuk masing-masing OPD sebanyak 40 orang.

 

Dari Dinas Kesehatan mengaku siap guna mengikuti sosialisasi tersebut. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Tuti Widayanti. "Di kami ada 16 puskesmas, mungkin akan ada dua perwakilan dari masing-masing puskesmas," jelas Tuti. Selain sosialisasi saber pungli, juga akan ada kegiatan-kegiatan lain. Serupa Sepeda Sehat K3, Peresmian Gedung Baru Kecamatan Pekalongan Selatan, dan Peresmian Gedung Serba Guna. 

 

"Diawali dengan peringatan hari antikorupsi itu bertempat di depan perizinan. Nanti Walikota beserta FORKOMINDA menempelkan stiker," terang Nur Khadirin, Kepala Sub Bagian Protokol, Humas Setda Kota Pekalongan. Dijelaskan Beno, Kegiatan Sosialisasi Tim Satgas Saber Pungli merupakan program kerja dari Tim UPP Unit Pemberantasan Pungli atau Satgas Saber Pungli. Tentu utamanya adalah untuk mewujudkan pelayanan publik dari OPD yang bebas pungli. "Nanti diharapkan OPD bisa bekerja melayani masyarakat tanpa adanya pungutan liar," pungkas Beno.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)