Belajar Perizinan Terintegrasi Berbasis Online, Komisi I DPRD Kota Bekasi Studi ke Kota Pekalongan

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Jawa Barat melakukan kunjungan ke DPRD Kota Pekalongan, Jawa Tengah untuk melakukan studi komparasi dan mendapat bahan masukan terkait sistem pelayanan perizinan berbasis online yang telah diterapkan di Kota Pekalongan. Kehadiran rombongan yang dipimpin oleh Chairoman Juwono Putro langsung disambut baik oleh Sekretaris DPRD Kota Pekalongan, Bambang Nurdiyatman di Ruang Rapat Paripurna Komisi A DPRD Kota Pekalongan, Selasa (18/6/2019). 
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Rombongan Komisi I DPRD Kota Bekasi, Chairoman Juwono Putro mengungkapkan tujuan kunjungan rombongan ke Pekalongan adalah menambah wawasan mengenai pelayanan perizinan di Kota Pekalongan yang telah berbasis online dari tingkat kelurahan hingga kota. Pihaknya menilai pelayanan perizinan di Kota Pekalongan sudah cukup bagus sehingga pihaknya ingin mengembangkan pelayanan tersebut bisa dapat diterapkan di Kota Bekasi. 
“Hal ini merupakan tantangan besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya untuk mempermudah perizinan yang menjadi fokus dari perhatian kami sehingga kami berharap dengan kunjungan ini bisa memberikan wawasan baru bagaimana mempermudah, meringkas, dan mempercepat proses perizinan sehingga hambatan-hambatan terkait dengan pembentukan badan usaha, organisasi bisa dihilangkan dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya membantu meningkatkan PAD, namun juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi pada umumnya,” terang Chairoman. 
Dituturkan Chairoman, salah satu kendala yang dihadapi dalam pelayanan perizinan secara manual adalah masih adanya praktek pungutan liar sehingga hal ini perlu diantisipasi melalui sistem yang telah terintegrasi. Sistem ini diharapkan akan dapat mendorong perbaikan kinerja birokrasi, khususnya di bidang pelayanan perizinan usaha yang akan mempunyai implikasi luas, terutama terhadap kehidupan ekonomi. 
“Setiap ada kontak langsung yang tidak transparan pasti akan memunculkan pungutan yang menimbulkan beban-beban bagi pelaku usaha, inilah yang ingin kita hindari dan menilai secara online inilah adalah pilihan cerdas untuk mempercepat proses perizinan sekaligus menghilangkan beban-beban tadi,” ungkap Chairoman. 
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Pekalongan, Bambang Nurdiyatman mengucapkan terimakasih karena telah menjadikan Kota Pekalongan sebagai tempat dilakukannya studi komparasi. Lebih lanjut, Bambang menjelaskan Pemerintah Kota Pekalongan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya pada aspek pelayanan perizinan berbasis online. 
“Kota Pekalongan telah mengupayakan pelayanan perizinan berusaha yang telah terintegrasi secara elektronik, Online Single Submission (OSS) dari pemerintah pusat yang diterapkan di setiap daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018,” ucap Bambang. 
Disampaikan Bambang, pembangunan Kota Pekalongan yang pesat akan dimaksimalkan tentunya terus dipicu dengan pertumbuhan investasi yang bagus di Kota Pekalongan melalui layanan perizinan yang terintegrasi guna memudahkan pengurusan izin bagi para investor maupun pelaku usaha dalam percepatan penanaman modal di Kota Pekalongan. 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Pelayanan Perizinan, Bambang Heru Susantyo menambahkan Kota Pekalongan sejak tahun 2017 telah menggunakan Sistem Aplikasi Perizinan Online Ringkas dan Ekonomis (SAKPORE). Setahun kemudian baru muncul OSS dari pemerintah pusat untuk diaplikasikan di semua daerah sejak September 2018 lalu. 
“Di Kota Pekalongan ada sistem yg dikenal dengan nama Sakpore. Pemohon perihal perijinan, dapat mengakses lewat website, yang selanjutnya akan diproses bahkan sampai diantar ke rumah,” kata Heru. 
Hingga saat ini, lanjut Heru, pelayanan perizinan melalui SAKPORE telah mengeluarkan sebanyak lebih dari 1000 izin. “Kebanyakan terjadi di tahun 2018. Namun, di tahun 2019 ini sedikit mengalami penurunan, dikarenakan adanya sistem OSS, selama ini masih ada 300 pemohon,” pungkas Heru.